Patroli malam hari wujud dari KRYD, Anggota Polres Batu sasar pemukiman sepi

Kota Batu – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, Sat Samapta , Sat Lantas dan Polsek Jajaran melakukan giat KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) melalui patroli malam ke tempat pemukiman warga dan obyek vital lainnya, Minggu (26/5/2024).

Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin bahwa KRYD ini merukapan kegiatan rutin namun skala dan intensitasnya semakin diperbanyak untuk menjamin situasi menjelang Pilkada Kota Batu dan Kab Malang tahun 2024 agar tetap kondusif.

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Kapolres Batu.

Sesuai atensi Kapolres Batu dalam meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, Anggota Polres Batu Polda Jatim dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli malam secara periodik ke tempat pemukiman warga maupun ke beberapa obyek vital pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari.

Adapun beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat pemukiman, tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dengan kota.

Kapolres Batu juga menyampaikan pentingnya sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

“Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat saat patroli dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang sudah kondusif ini di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

Kapolres Batu juga memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar meninggalkan no. 110 Call Center Polres Batu kepada masyarakat khususnya kepada perangkat desa, agar mempermudah dan percepatan dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas di wilayah.